Check out the Latest Articles:

Sabtu, 31 Januari 2009

BAB I

PENDAHULUAN

A. PENGANTAR UMUM



Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sisitem Pendidikan Nasional dan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi,disebutkan bahwa sekolah tinggi merupakan salah satu jenis Satuan Pendidikan diantara beberapa jenis satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi,yang menyelenggarakan pendidikan akademik atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu. Sehubungan dengan hal diatas, Sekolah tinggi keguruan dan ilmu pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia(STKIP-PGRI) Pontianak merupakan satuan pendidikan yang menmyelenggarakan pendidikan akademik/ profesional dalam disiplin ilmu pendidikan . Produk akhirnya berupa tenaga pendidik (guru) untuk pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta tenaga kependidiakn lainnya. Oleh karena itu, maka STKIP-PGRI Pontianak disebut pula lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Adapun tujuan pendidikan tinggi sebgaiman dimaksudkan diatas, secara umum dapat dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi maupun kesenian.
2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan,teknologi dan/ atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dan memperkaya kebudayaan nasional.

B. Visi dan Misi

1. Visi
Terwujudnya lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang berkualitas sebagai pusat penyiapan tenaga Guru yang cerdas komprehensif dan Kompetitif.
2. Misi
a. Peningkatan dan perluasan akses
b. Peningkatan mutu,Relevansi dan daya saing ;
c. Peningkatan tata kelola dan Akuntabilitas Kelembagaan.

C. Tujuan Pendidikan di STKIP-PGRI Pontianak

Berdasarkan statuta sekolah Tinggi Keguraun dan Ilmu pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP-PGRI) Pontianak yang ditetapkan tanggal 3 Februari 2007, maka STKIP-PGRI Pontianak menggunakan kurikulum pendidikan berdasarkan SK Mendiknas Nomor : 232/U/2000, tentang pedoman penyusunan Kurikulum Pendidikan dan Penilaian Studi Mahasiswa dan SK Mendiknas Nomor : 045 /U/2002 tentang Kurikulum inti perguruan tinggi, bahwa tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh satuan pendidikan ini adalah :
1. Tujuan Umum STKIP PGRI Pontianak adalah membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Ynag Maha Esa, berkepribadian utuh,yang merupakan paduan antara kemapuan profesional dan penalaran yang tinggi, serta memiliki sikap pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus STKIP- PGRI Pontianak adalah: mengahsilkan lulusan sebagai ilmuan dibidang kependidikannya masing-masing, yang memiliki ciri sebagai berikut
a. Beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Berperan dalam masyarakat sebgai warga negara Indonesia yang Pancasila
d. Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mendukung tugas-tugas profesional seorang guru dan tenaga kependidikan lainnya .
e. Memiliki kemampuan memanfaatkan kemajuan serta melakukan pembaharuan dibidang ilmu dan teknologi yang menunjang tugas-tugas profesionalnya sebagai guru dan tenaga kependidikan umumnya.

by anton _ borneo

Jumat, 30 Januari 2009


Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP-PGRI) Pontianak didirikan pada tanggal 25 Juli 1981 oleh pengurus Daerah PGRI Kalimantan Barat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru sebagai anggota PGRI sekaligus dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. Berdasarkan kesepakatan, dati pengurus Daerah PGRI Kalimantan Barat mengutuskan Tiga orang,yakni Drs. Hadari Nawawi (Prof. Dr. H. Hadari Nawawi), selaku ketua PD PGRI, Drs. R. Daliman, selaku wakil ketua PD PGRI, dan Drs. Herculanus Aten, selaku sekretaris bidang pendidikan Tinggi PD PGRI menghadap koordiantor Kopertis Wilayah II Palembang yang pada saat itu untuk membicarakan tentang akan diselenggarakan Pendidikan Tinggi yang bernaung dibawah payung PD PGRI Kalimantan Barat.
Hasil Pembicaraan dengan pihak Kopertis disetujui untuk didirikan Perguruan Tinggi nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP-PGRI) Pontianak. Pada mulanya STKIP-PGRI Pontianak menyelenggarakan program sarjana muda (Bachelor of Art).
Ketua pertama STKIP-PGRI Pontianak adalah Drs.Hadari Nawawi (Prof. Dr. H.Hadari Nawawi) sebagai ketua koordinator, Drs Bawadli Abdullah (Almarhum) sebagai pembantu ketua I, Drs. Syarif Adwan Rosihan sebagai pembantu Ketua II, dan Drs. U. Husna Asmara sebagai pembantu Ketua III, (Prof. Dr. H. U. Husna Asmara, M.pd ).
Sedangakan pimpinan untuk tingkat progarm studi sekaligus merangkap ketua program studi adalh sebagi berikut :
1. Jurusan Ilmu Pendidikan Program Studi Administarsi dan SupervisiPendidikan oleh Dra. Sutini Ibrahim (Prof. Dr. Hj. Sutini Ibrahim).
2. Jurusan Ilmu Pendidikan Program studi Bimbingan dan Penyuluhan (Bimbingan dan Konseling) oleh Dra.Hj. Makmur Salimi (almarhum).
3. Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan Moral Pancasila( Pancasila dankewarganegaraan) oleh H. Bal"am Alwi SH (ALmarhum).
4. Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Program Studi Pendidikan Matematika oleh Drs. R.Daliman, B.A.(Almarhum).
Mengingat berdirinya PTS harus dinaungi sebuah yayasan, maka dibentuklah Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP-PGRI) yang diketuai oleh H.M.Ali As,SH, bersama para pengurusnya yang diangkat oleh Pengurus Daerah Tingkat I PGRI KalimantanBarat pada tanggal 17 Maret 1982, dengan izin operasional dari Kopertis Wilayah II Palembang tanggal 23 Oktober 1981 Nomor : 16/a Tahun 1981.
Pendirian STKIP-PGRI Pontianak tersebut adalah sebagai realisasi Keputusan Konferensi Daerah PGRI Kalimantan Barat XVIII tahun 1980di Pontianak, sebagai usaha untuk mewujudkan amanatyang tertuang didalam Anggaran Dasar PGRI Bab III pasal 3 tentang tujuan, sebagai berikut :
a. Mencapai realisasi cita-cita Prokalamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
b. Turut mensukseskan pembangunan nasional, khususnya dalam bidang pendidikan dan kebudayaan yang menjadi garis kebijaksanaan pemerintah ; dan
c. Mempertinggi kesadaran ,sikap,mutu,dan kegiatan profesi guru serta realisasinya.
Berkat kesadaran yang tinggi dari tokoh-tokoh pendidik, terutama para dosen Universitas Tanjungpura Pontianak serta tokoh-tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah akan hari depan daerah yang memerlukan banyak kader-kader pembangunan daerah, utamanya disektor pendidikan, serta bantuan dan dukungan dari seluruh anggota PGRI,maka eksistensi STKIP-PGRI Pontianak sampai saat ini terpelihara denagn baik.
Pada mulanya,perkuliahan dilakukan digedung Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Negeri Pontianak (sekarang SMA N 1 Pontianak) jalan Ekonomi 71 dan SPG-PGRI (sekarang SMK -PGRI) yang terletak di jalan Alianyang Pontianak Kota.Sejak tahun 1990 STKIP_PGRI Pontianak menyelenggarakan perkuliahan digedung sendiri yang terletak dijalan Prof Dr. M.Yamin/jl. Ilham Kota Baru /jl. Danau Sentarum Pontianak Kota. Saat ini gedung perkuliahan yang tersedia 40 ruang, dan masing-masing program studi memiliki laboratorium.
Denagn diberlakukannya Sistem Kredit Semester(sks) untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia pada tahun 1985,maka STKIP-PGRI Pontianak tidak lagi menyelenggarakan Program Sarjana Muda,tetapi menyelenggarakan Program Sarjana (S-1) berdasrkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0121/0/1985, tanggal 11 Maret 1985, yang diperbaharui dengan Surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor : 507/DIKTI/Kep/1992tanggla 16 November 1922.


pedoman operasional thn 2008/2009

Minggu, 25 Januari 2009














Senyuman manis seorang gadis

Sesuatu yang tak pernah aku lupakan adalah saat sedang mencintai seorang cewek yang amat menggoda aku ,dan pada waktu itu aku berusia 19 tahun,maklum pada usia segitu orang gampang kasmaran.Tetapi cinta ku tidak bertahan lama karena aku merasa belum siap untuk menerima dia sebagai pacar aku.hal ini yang membuat aku merasa menyesal karena telah menyakiti dia(cewek yang aku taksir).Tanpa ada sebab tiba-tiba saja aku meminta putus dari dia,sedangkan waktu itu aku menembak dia jadi pacar aku,pada awalnya sih" dia tidak terima aku putusin ,karena aku dan dia baru jadian, kami jadian kurang lebih 3 hari jadian.pada waktu aku memutuskan dia aku merasa tidak tega sih" karena aku mencintai dia dan si dia pun sama masih suka dengan aku.lalu pada waktu malam keempat sekitar jam 22.20 aku langsung menyatakan aku ingin putus darinya.setelah putus darinya aku merasa aku orang yang tak berguna,akutelah menyakiti orang yang tulus menyukai aku,dan peristiwa ini sangat berpengaruh sekali dalam benak ku sebelum tidur aku selalu membayangkan dia,dan aku tidak habis pikir kenapa semua ini berakhir tanpa ada jalan keluar dan sebab nya. Sekarang aku lagi menjalani kuliah ku pada akhir Agustus.
Sejak masuk kuliah pada awal September" aku sudah jarang datng kerumah dia bahkan pada bulan selanjutnya hingga akhir 2008 aku tak pernah menemui dia karena aku merasa malu untuk menemuinya. Tetapi hati ini tidak bohong dan ada rasa ingin kembali dengan dia dan apa dia bersedia menerima aku apa adanya.

kau hujan tak bertitik arah
kau embun yang menerpa hutan yang sepi
kau bulan yang menerangi hati ini
adakah setitik harapan bagi aku yang sudah menjadi arang
debu yang tak membekas
jalan yang tidak bergagang
air yang tak beriak
taman yang tak berbunga
sejukanlah hati ini dengan bias racikan madu-Mu
ratapi setiap ketukan darah ku ini
sentuhlah ranting ini ke permukaan yang menjadi basah
dengan basahan air yang terbias oleh cinta mu